KPU Bekali Pengetahuan PPK dan PPS

 

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Dalam memaksimalkan kinerja PPK dan PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2018.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara selama dua hari sejak tanggal 9-10 Desember 2017, pertama rapat dengan pihak kecamatan Pahandut bersama PPS. Tujuannya dalam rangka menyatukan sikap, artinya ketika melakukan verifikasi faktual tidak ada lagi kesan kesalah-kesalahan di lapangan.

Terutama dengan disampaikan berita acara (BA) terhadap masing-masing pasangan calon, tentunya masih ada kegandaan, sehingga perlu pengecekan secara langsung oleh PPS mulai tanggal 12 – 25 Desember 2017.

“Kalau pun tiga orang PPS tidak mampu melakukan verifikasi faktual, maka pihak PPS diberi kesempatan mengangkat/merekrut verifikator khususnya untuk daerah padat penduduk terutama kecamatan Pahandut dan Jekan Raya,” ungkap Ketua KPU Kota Palangka Raya,  Eko Riadi dikantor KPU Kota Palangka Raya, Minggu (10/12).

Terkait kemungkinan adanya KTP ganda, Eko mengatakan semunya sudah masuk dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2018 untuk mengecek keabsahan data, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi faktual sampai penetapan calon dan publikasi calon itu sendiri, sehingga dengan sendirinya, sudah memangkas kegandaan KTP tersebut.

Namun demikian dengan diberikan BA kepada masing-masing paslon, tentu nanti akan difaktualkan lagi sisanya karena mungkin masih ada kegandaan dukungan lagi, sampai final tanggal 25 Desember nanti akan kelihatan hasil akhirnya.

Jadi rapat ini memberikan petunjuk teknis (Juknis) kepada PPK dan PPS ketika melakukan verifikasi faktual di lapangan, supaya tidak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan pihak PPK PPS dengan verifikatornya, ujarnya.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *