BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng melaluin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pungli atau Operasi Tangkap Tengan (OTT) terhadap salah seorang ASN Bagiam Keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Inisial YA dan Honorer Inesial PA rabu (20/12) kemarin.
Dari kasus tersebut, kabarnya aparat Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa uang tunai (Petugas masih belum disebutkan nilai nominal yang diamankan.red) dan sejumlah dokumen-dokumen penting lainya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan, aparat pun juga memanggil sejumlah saksi-saksi diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Rojikinnor rabu (03/01) kemarin.
Kali ini Aparat Kepolisian juga memanggil orang nomor satu di Kota Palangka Raya yakni Walikota Palangka Raya H.M.Riban Satia sebagai saksi dalam kasus tersebut ke Mapolda Kalteng Jl.Tijik Riwut Kota Palangka Raya Jum’at (05/01).
“Kita mengklarifikasi keterangan beliau (Walikota Palangka Raya H.M.Riban Satia.red) terkait dengan ketetangan sejumlah saksi yang kita panggil sebelumnya.” ujar Direskrimsus Polda Kalteng Kombes.Pol.Sumarto.
Dirinya menambahkan lagi, terkait adanya keterlibatan dari sejumlah saksi yang sudah dipanggil, hal tersebut masih tengah didalami. Ditambah lagi belum adanya laporan dari penyidik mengenai adanya dugaan keterlibatan dari saksi-saksi.
“Semua yang dipanggil dalam kasus ini masih saksi, dan masih kita lakukan perkembangan. cukup banyak pertanyaan yang diajukan, karena pertanyaan bisa saja berkembang.” paparnya menambahkan.
Disinggung kembali terkait sejumlah uang yang diamankan (kabarnya mencapai sekitar Rp.30 juta rupiah.red) digunakan untuk apa?, Sumarto menyampaikan lebih dalam, hal itu belum bisa disampaikan, dengan alasan masuk dalam materi penyidikan perkara.
Sementara itu, Walikota Palangka Raya H.M.Riban Satia sampai dengan informasi ini dinaikan, masih belum memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya ke Mapolda Kalteng.
“Nanti dulu ya, kan mau ibadah” kata Riban Satia ketia keluar dari ruang pemeriksaan.(Aa)