Beritakalteng.com, BUNTOK– Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Farid Yusran, meminta kepada aparat penegak hukum mengusut adanya dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel.
Hal ini disampaikan Farid, Jumat (28/8/2026). Dia mengatakan, rumor tersebut telah membuat galau dan resah di kalangan masyarakat terutama kalangan ASN sendiri.
“Ya, terkait dengan rumor yang beredar di masyarakat bahwa maraknya terjadi jual-beli jabatan, itu sudah kami sampaikan di forum rapat di DPRD Barsel kemarin kepada pihak pemerintah daerah. Saya meminta agar ini dilakukan pengusutan oleh pihak yang berwenang ataupun yang berwajib,” tuturnya.
Ia mengatakan, pengusutan dapat dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah maupun melibatkan lembaga berwenang lainnya. Menurutnya, Inspektorat Kabupaten, Inspektorat Provinsi hingga unsur pengawasan pemerintah pusat diminta serius untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Farid menegaskan, apabila ditemukan bukti adanya praktik jual-beli jabatan, persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, pemerintah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka.
“Kalau memang benar, harus diusut. Namun kalau salah atau tidak benar, itu juga harus diperjelas sebagai rumor supaya tidak merusak citra dan reputasi,” tukasnya.
“Rumor ini telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan ASN dan telah membuat kegaduhan, yang berakibat terjadinya kegalauan dan keresahan di masyarakat terutama ASN,” beber Farid menambahkan.
Selain persoalan rumor tersebut, Farid juga menyoroti rencana perubahan mekanisme seleksi atau pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Barsel yang sebelumnya disampaikan Plt Kepala BKPSDM pada rapat banggar.
Ia menyebut adanya pemda dalam pelaksanaan assessment jabatan pimpinan tinggi pertama tidak lagi menggunakan assesor dari perguruan tinggi, tapi dilaksanakan secara mandiri oleh Pemda.
Menurut Farid, perubahan mekanisme pada dasarnya bukan menjadi persoalan sepanjang mampu menjamin proses seleksi berlangsung objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, ia mengingatkan agar rumor jual beli jabatan diatas diusut tuntas dulu, karena kalau tidak, maka pelaksanaan assessment mandiri justru malah bisa jadi transaksional yang malah lebih memperparah keadaan
“Kalau ini terjadi, akan sangat mengerikan. Kalau benar ada jual-beli jabatan, berarti itu semakin membuka peluang untuk terjadinya praktik jual-beli jabatan,” ujarnya.
Farid menekankan bahwa pengisian jabatan pemerintahan harus berorientasi pada kemampuan dan rekam jejak calon pejabat. Kompetensi, kinerja, pengalaman serta persyaratan yang telah ditetapkan harus menjadi dasar utama dalam proses seleksi.
Ia berharap Pemkab Barsel dapat memastikan seluruh proses pengisian jabatan berjalan profesional dan terbuka. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan integritas birokrasi dapat tetap terjaga.
“Yang penting rumor tsb diatas harus diusut secara tuntas dan transparan, dan nanti DPRD akan selalu memantau tindak lanjut pengusutan rumor tersebut melalui mekanisme yang berlaku seperti RDP dan bila diperlukan akan dibentuk pansus untuk Hak Angket dan sebagainya,” pungkasnya.(net/red)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah