Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Barito Timur. Bupati Barito Timur, M. Yamin didampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu melakukan rapat koordinasi bersama Forkompinda dan Instansi terkait, bertempat di aula Kantor Bupati Barito Timur, Senin (24/8/2026).
Dikesempatan tersebut, Bupati minta kepada dunia usaha, aparat keamanan, relawan sampai masyarakat untuk turun langsung ke desa. Pantau kondisi udara, serta menghadapi ancaman karhutla yang semakin meningkat disaat musim kemarau.
“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman api. Karhutla adalah persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan, perekonomian, keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Yamin.
Selain itu, kegiatan koordinasi ini memiliki urgensi tinggi mengingat kondisi musim kemarau yang semakin panjang. Mengingat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memprediksikan bahwa musim kemarau berlangsung dari Agustus sampai September 2026.
“Seluruh daerah diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, anggaran, mitigasi, serta sistem deteksi dini untuk mengantisipasi potensi karhutla,” jelasnya.
Secara teknis, Bupati mengintruksikan seluruh Camat, kepala desa, baik itu TNI dan Polri, serta para relawan agar segera menindaklanjuti setiap laporan kejadian adanya asap maupun titik api serta aktivitas pembakaran lahan.
“Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti sebagai informasi di grup WhatsApp. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” pintanya.
Pesan yang paling ditekankan adalah penghentian segala bentuk pembakaran terbuka, sekecil apapun.
“Api tidak mengenal batas administrasi, tidak mengenal batas desa dan tidak mengenal konsesi. Karena itu, penanganannya juga harus dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Bupati juga melaporkan komitmen Pemkab Barito Timur kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjalankan larangan melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Terkait penyebaran informasi, Camat diminta menyampaikan laporan secara faktual terkait wilayah rawan, kekurangan peralatan, kebutuhan personil maupun terkendala sumber air.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan. Kalau membutuhkan bantuan, sampaikan. Dengan mengetahui kekurangan secara dini, pemerintah dapat mengambil langkah dengan cepat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga mengajak seluruh unsur terkait untuk bersama-sama menyatukan langkah dan meninggalkan Eko sektoral dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Satu komando, satu koordinasi, satu tujuan melindungi masyarakat dan menjaga Barito Timur dari bencana karhutla,” jelasnya.
Dirinya berpesan kepada masyarakat jangan menunggu asap masuk ke pemukiman warga.
“Pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar, pemadaman dilakukan sebelum kebakaran meluas, dan penanganan dilakukan sebelum berubah menjadi bencana,” (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah