Beritakalteng.com, BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan menegaskan, bahwa urusan perpanjangan perizinan pemanfaatan Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, sebagai tempat bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) adalah tanggung jawab PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan masih dalam proses perpanjangan.
Diterangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Joni Priawan, bahwa kerja sama penggunaan fasilitas pelabuhan telah dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT BKI sejak tahun 2020, yaitu Nomor 550/699/Dishub-BS/2020 dan Nomor 372/PKS-BKI/IX/2020.
“Surat Perjanjian Kerja Sama aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT Borneo Ketapang Indah,” ujar Joni, Minggu (2/8/2026).
“Ini adalah perpanjangan (izin) kedua, setelah sebelumnya pernah diperpanjang. Izinnya itu per dua tahun harus diperbaharui,” ungkapnya.
Selain itu, Joni menerangkan bahwa operasional terminal tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.745/AL.308/DJPL tentang penetapan izin penggunaan sementara Terminal Khusus PT BKI di Kelurahan Jelapat. Sementara itu, proses perpanjangan izin penggunaan terminal khusus saat ini masih berlangsung di Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Pelabuhan Jelapat bukan sekadar pelabuhan rakyat, melainkan telah ditetapkan sebagai Terminal Khusus berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Karena itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT BKI disebut telah memiliki dasar administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pernah meminta agar pelabuhan di Kelurahan Bangkuang untuk dijadikan tempat bongkar muat CPO ini, ditolak oleh Kementerian Perhubungan sebab tidak memenuhi standar K3 dan kajian lingkungan hidup. Makanya untuk CPO dikhususkan di Pelabuhan Jelapat ini saja,” terang dia.
Joni juga menyampaikan bahwa PT BKI membayar retribusi atas aktivitas bongkar muat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembayaran tersebut disetorkan langsung ke rekening kas daerah setelah melalui proses verifikasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan.
Pembayaran yang diterima dari PT BKI, kata dia, sesuai yang tertera di dalam Perda, yaitu untuk pungutan CPO adalah sebesar Rp10ribu per ton, kemudian biaya parkir adalah Rp15ribu per truk tangki, serta biaya sandar sebesar Rp50ribu per hari untuk tongkang. Dan pungutan menyesuaikan dengan jumlah CPO yang dibongkar muat.
“Pungutan tidak selalu sama jumlahnya, menyesuaikan dengan berapa banyak CPO yang dibongkar muat oleh perusahaan, rata-rata dalam sekali bongkar muat itu 4.000 ton,” bebernya.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa seluruh aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama pihak terkait akan terus memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi,” tegas Joni.
Selanjutanya, Joni juga menjelaskan, Pelabuhan Jelapat selain digunakan sebagai tempat bongkar muat CPO oleh PT BKI, juga disewakan kepada masyarakat sebagai tempat penampungan rotan dan penumpukan stock pasir urug.
Sementara itu, untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini juga telah mengupayakan konfirmasi kepada manajemen PT Borneo Ketapang Indah melalui Hendra serta Humas PT BKI, Ewin Fahriady.
Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (2/8/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT BBKI.
Apabila pihak perusahaan memberikan penjelasan resmi beserta data pendukung, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah