Foto : Kordinasi Bupati Bartim M Yamin mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini. FOTO KPK.GO.ID/HMS SETDA
* Data Tidak Sesuai, SIPD Tercatat 56 Senilai Rp13,3 Miliar, Disetujui Rp15,7 Miliar
* 36 Pokir Rp5,5 Miliar Tidak Tercatat dalam SIPD
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dan penganggaran di Kabupaten Barito Timur.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korup) Wilayah III KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti beberapa aspek yang dinilai masih perlu diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Bartim, mulai dari pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial.
Berdasarkan data yang dipaparkan KPK, terdapat 55 dari 376 usulan Pokir yang berasal dari anggota legislatif lintas dapil dan terealisasi pada tahun 2026. Selain itu, ditemukan 36 usulan Pokir senilai sekitar Rp5,5 miliar yang disetujui namun tidak tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
KPK juga menemukan ketidaksesuaian data Pokir tahun anggaran 2026. Dalam SIPD tercatat 56 usulan senilai Rp13,3 miliar, sedangkan dalam kertas kerja Pemkab Bartim terdapat 205 kegiatan yang disetujui dengan nilai mencapai Rp15,7 miliar.
Selain aspek perencanaan, KPK turut mengevaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ). Berdasarkan data LPSE, sekitar 57 persen pengadaan di Bartim masih menggunakan mekanisme pengadaan langsung, sementara proses tender hanya mencapai 36,43 persen.
KPK juga menemukan indikasi penyedia yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan melebihi batas sisa kemampuan paket (SKP), serta sejumlah anomali dalam proses e-purchasing, seperti kesamaan alamat IP antara penyedia dan pejabat pembuat komitmen (PPK), pemenang berulang, hingga indikasi kemahalan harga.
Pada proyek strategis daerah tahun 2025, KPK bahkan mengidentifikasi adanya indikasi persekongkolan atau pengondisian antar penyedia yang berpotensi mengganggu prinsip persaingan sehat dalam pengadaan.
Di sektor keuangan daerah, KPK menyoroti tingginya alokasi belanja bantuan keuangan, hibah, dan bantuan sosial di tengah penurunan APBD Kabupaten Barito Timur tahun 2026 yang menjadi sekitar Rp960 miliar.
Temuan lainnya adalah ketidaksesuaian data penerima hibah tahun 2025. Dalam SIPD tercatat 1.409 penerima hibah dengan nilai sekitar Rp29 miliar, sedangkan dalam data kertas kerja pemerintah daerah hanya tercatat 722 penerima dengan nilai Rp23 miliar.
KPK juga menemukan rencana bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dimasukkan dalam skema hibah, padahal seharusnya masuk kategori bantuan sosial dan memerlukan dasar regulasi yang jelas. Selain itu, terdapat bantuan sosial yang tidak terencana dalam SIPD yang semestinya ditempatkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Meski memberikan berbagai catatan perbaikan, KPK mengapresiasi peningkatan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Barito Timur yang naik dari 71,43 pada tahun 2024 menjadi 85,30 pada tahun 2025. Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) juga meningkat dari 71,53 menjadi 74,32.
Menanggapi evaluasi tersebut, Bupati Bartim Muhammad Yamin menyatakan bahwa berbagai masukan dari KPK menjadi bahan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berharap evaluasi dan rekomendasi dari KPK dapat menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan sehingga Kabupaten Barito Timur terus berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Yamin, di Tamiang Layang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, Pemkab Bartim berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan, baik dalam aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun pengelolaan bantuan kepada masyarakat.
“Dengan pendampingan dan pengawasan dari KPK, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah