DPRD Bartim Sampaikan Hasil Pembahasan Pansus Terhadap LKPJ Tahun 2025

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan turut dihadiri Ketua Pansus, para ketua komisi dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), para camat, rohaniawan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang dibacakan Sekretaris Daerah Bartim, Misno Hartaku, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Timur menerima dengan baik rekomendasi yang diberikan DPRD.

Kata Misno, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat 3, rekomendasi DPRD akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan hari ini akan kami jadikan sebagai salah satu pertimbangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang, guna mewujudkan Barito Timur Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis (SEGAH) menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” ujar Misno.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan seluruh anggota dewan yang terhormat, teristimewa kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Barito Timur atas catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini,” lanjutnya.

Selain itu, Misno juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan, kunjungan lapangan, maupun diskusi terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi memohon maaf khususnya kepada Panitia Khusus DPRD Kabupaten Barito Timur jika ada hal-hal yang kurang berkenan, terutama selama kunjungan lapangan dan diskusi untuk menggali beberapa permasalahan yang dihadapi serta solusi dan rekomendasi untuk LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025,” ucapnya.

Dalam pidato pengatarnya, Ketua DPRD, Nursulistio, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan penyampaian laporan Pansus terkait catatan dan rekomendasi terhadap pertanggungjawaban LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini kita melaksanakan Paripurna Istimewa I tentang penyampaian laporan dari Pansus terkait catatan dan rekomendasi untuk pertanggungjawaban LKPJ Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, dan hari ini adalah hari ke-30 masa kerja yang terakhir,” kata Nursulistio.

Ia mengapresiasi kerja Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Kami sampaikan kepada teman-teman Pansus dan rekan-rekan DPRD yang sudah melakukan evaluasi dan pengawasan, sehingga catatan dan rekomendasi pada hari ini dapat diparipurnakan dan disampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Nursulistio berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang sudah baik kita pertahankan dan tingkatkan, sedangkan yang masih kurang mari sama-sama kita benahi dan perbaiki untuk membawa Barito Timur lebih baik lagi. Artinya kita harus punya semangat, semakin hari Bartim harus lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *