Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Ini Pesan Bupati Barito Timur

Foto: Bupati Barito Timur M Yamin.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M Yamin melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan itu dilakukan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis (30/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan dari 90 perkara pidana yang telah inkrah, diantaranya 13 perkara merupakan kasus tindak pidana narkotika.

Bupati Barito Timur M Yamin memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin antara Kejari Barito Timur dan seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, serta lembaga permasyarakatan dan instansi lainnya dalam memberantas narkoba.

Dalam pemusnahan barang bukti itu, dia berpesan bahwa pemerintah tidak akan diam terhadap bahaya narkoba.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum. Jangan melakukan pelanggaran karena pasti akan ditindak tegas oleh aparat tanpa pandang bulu,” tegas M. Yamin.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih aktif memfasilitasi peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

“Jangan sampai melakukan hal-hal yang menganggu ketentraman, karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *