Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalteng Hamka ketika memberikan sambutan pembuka acara sosialisasi.

Biro Organisasi Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat penerapan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Biro Organisasi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Implementasi Budaya Kerja Core Values ASN BerAKHLAK dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”. Sosialisasi ini menyasar sembilan Biro yang berada di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan berlangsung di Aula Jayang Tingang lantai 1, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menerapkan budaya kerja profesional dan berintegritas.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Hamka. Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa penguatan nilai–nilai dasar ASN melalui Core Values BerAKHLAK bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Budaya Kerja BerAKHLAK merupakan fondasi kuat dalam membentuk karakter ASN yang profesional dan berintegritas. Nilai-nilai ini bertujuan menciptakan ASN yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Bapak Gubernur Kalimantan Tengah terkait pembentukan karakter ASN,ˮ ujar Hamka. Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap ASN memahami nilai tersebut, terutama bagi pegawai yang baru bergabung.

Selanjutnya, Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati, memaparkan materi mengenai gambaran umum penerapan Core Values BerAKHLAK serta konsep Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”. Betri menekankan bahwa budaya kerja menjadi landasan perilaku profesional ASN, terutama bagi CPNS dan PPPK yang baru resmi bergabung.

“Budaya Kerja ASN secara nasional telah ditetapkan sejak 2021, yaitu Core Values BerAKHLAK dan Employer Branding ‘Bangga Melayani Bangsa’. Karena itu, tidak ada lagi nilai dasar budaya kerja selain BerAKHLAK. Ini perlu terus kita pahami dan internalisasikan, baik bagi CPNS maupun PPPK yang sudah menjadi bagian dari ASN,ˮ jelas Betri.

Betri juga menguraikan perkembangan pencapaian budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. Menurutnya, meski tren indeks budaya kerja menunjukkan peningkatan positif, upaya perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Jika kita lihat kembali, pada 2022 dan 2023 indeks budaya kerja kita berturut-turut berada pada angka 59,5 dan 59,0. Tahun 2024 mengalami lompatan signifikan hingga mencapai 76,3 setelah dilakukan perbaikan mendasar. Namun pencapaian ini tentu bukan titik akhir. Kita harus terus bergerak menuju hasil yang lebih baik,ˮ tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Yosias, turut memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Evaluasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang akan dilakukan secara serentak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi ini menggunakan metode yang diperbarui agar lebih komprehensif dan mampu memotret penerapan nilai-nilai budaya kerja secara lebih akurat.

“Evaluasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juli. Kami akan memperkenalkan pola evaluasi baru, mulai dari penilaian terhadap individu hingga evaluasi di tingkat institusi,ˮ jelas Yosias.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penguatan budaya kerja dapat terus berkembang, tidak hanya sebagai slogan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *