Foto Pembentukan sekaligus Pelatihan MPA di Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat

BPBD Kalteng Perkuat Mitigasi Karhutla dengan Pembentukan Masyarakat Peduli Api di Kotawaringin Barat

 

Pangkalan Bun – Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melakukan pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Kotawaringin Barat, tepatnya di Kecamatan Kumai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengendalian karhutla secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui pembinaan ini, personel BPBD Kalteng memberikan materi pelatihan sekaligus praktik langsung di lapangan, melibatkan enam kelompok MPA dengan masing-masing regu beranggotakan 15 orang.

“Di Kabupaten Kotawaringin Barat, terdapat enam kelompok MPA yang kami bentuk sekaligus kami bekali dengan pengetahuan serta keterampilan teknis tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Pelatihan ini juga disertai praktik langsung yang difasilitasi oleh BPBD Provinsi Kalteng bersama BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, keberadaan MPA memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pengendalian karhutla, terutama di wilayah rawan kebakaran. Personel yang tergabung dalam MPA merupakan masyarakat setempat yang berkolaborasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas melalui Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.

“Sebelum mereka diaktifkan menjelang musim kemarau, para personel MPA ini kami latih terlebih dahulu. Tujuannya agar kemampuan dan ketangguhan mereka meningkat dalam menghadapi kondisi darurat bencana di lapangan,” jelas Toyib.

 

Lebih lanjut, Toyib mengungkapkan bahwa program pembentukan dan pelatihan MPA ini dilaksanakan secara bertahap di 28 lokasi pada 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, dengan total 75 regu dan sekitar 1.125 personel. Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri menjadi daerah kelima yang telah dibentuk setelah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas, dan Kapuas.

Dalam arahannya, Toyib menekankan pentingnya pemahaman dasar mengenai teknik pemadaman, keselamatan diri, dan prosedur kerja di lapangan. “Kami selalu mengingatkan agar seluruh tim MPA mematuhi standar keselamatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bertugas. Jangan mengambil risiko yang tidak perlu. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Selain membentuk MPA, BPBD Provinsi Kalteng juga terus memperkuat struktur pengendalian karhutla melalui pembentukan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di berbagai wilayah rawan. Pada tahun 2024, terdapat 64 pos lapangan, dan pada tahun 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 75 pos.

Toyib menambahkan bahwa pengendalian karhutla merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan “Kalteng Bebas Kabut Asap 2025.”

“Gubernur Kalimantan Tengah menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Dengan pembentukan MPA di berbagai daerah, kami berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tutup Toyib.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *