Bupati Barito Timur Menghadiri Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM)

Foto: Bupati Barito Timur, M. Yamin ketika menghadiri kegiatan di Palangkaraya.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, M. Yamin menghadiri pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (6/11/2025) kegiatan Posbankum ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) turut mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Forkopimda, para Bupati, Kepala BPMD, Kepala Dinas Sosial, Kabag Hukum kabupaten maupun kota se-Kalimantan Tengah.

Melalui arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, pembentukan Posbankum ini bukanlah muda akan tetapi memerlukan komitmen yang tinggi dalam memberikan bantuan hukum secara gratis ini dan butuh sinergitas semua unsur dan lembaga.

“Posbankum menjadi wujud perhatian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” kata Menkumham.

Disampaikannya, Kalimantan Tengah kini menjadi urutan ke empat nasional dalam capaian pembentukan Posbankum di Indonesia.

Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan bantuan hukum gratis oleh paralegal dan advokat.

Dari berbagai macam kasus yang sudah ditangani Posbankum, sengketa tanah masih terjadi. Pemerintah berharap keberadaan Posbankum mampu menjadi wadah penyelesaian hukum warga secara damai sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *