Beritakalteng.com, BUNTOK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Selatan berencana akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 2 Desember 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPUD Barsel, Roslina kepada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (30/11/2024).
“Waalaikumsallam, Insya Allah tanggal 2 Desember,” jawabnya singkat.
Roslina kemudian menjelaskan kenapa PSU dilaksanakan pada tanggal 2 Desember, adalah dikarenakan KPUD harus menyebarkan undangan kepada para pemilih yang terdaftar di kedua TPS tersebut.
“Kalau kita laksanakan besok Minggu (1/12/2024) takutnya tidak sempat, karena kita harus membagikan undangan kepada para pemilih terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diinformasikan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barsel, Su’aib, ada dua TPS yang direkomendasikan harus melaksanakan PSU, yakni TPS 03 di Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara dan TPS 18 Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan.
“Yang di TPS 3 Bundar itu PSU untuk Bupati dan Gubernur, karena yang bersangkutan memilih di Barsel sementara KTP-nya Murung Raya dan tidak memiliki Surat pindah memilih dan oleh KPPS malah diberi 2 surat suara,” beber Su,aib.
“Kalau yang di TPS 18 Buntok Kota kasusnya sama, orang ber-KTP Kota Palangkaraya tidak memiliki surat pindah memilih cuma diberi surat suara Calon Gubernur maka yang di PSU cuma Pemilihan Gubernurnya saja,” sambung dia merinci.
Untuk informasi, total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada kedua TPS tersebut adalah 673, dengan rincian TPS 03 Desa Bundar sebanyak 164 orang, sedangkan TPS 18 Buntok Kota adalah 509 orang.(Sebastian)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah