KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Gimmak Bulinga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Katingan agar memangkas pepohonan dan rerumputan yang menjulang tinggi di bahu jalan.
Dijelaskan Gimmak, bahwa kiri kanan bahu jalan dari Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir hingga menuju Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei, mengganggu pemandangan saat berkendara.
“Jika dibiarkan saja rerumputan yang ada dikiri kanan bahu jalan itu akan menjuntai ke sisi badan jalan, sehingga hal tersebut akan menggangu para pengendara saat melintas,”Ujar Gimmak, Jum’at (18/10/2024) saat diwawancarai dikantor DPRD Kabupaten Katingan.
Terlebih ucap Gimmak jika pohon dan rerumputan yang tinggi tersebut menjuntai hingga ke ruas jalan yang tepat di area tikungan, hal tersebut akan sangat menggangu jarak pandang pengemudi sehingga dikhawatirukan terjadi kecelakaan.
Dijelaskan Gimmak bahwa permintaan yang disampaikan nya ini atas laporan dan keluhan dari masyarakat, terkhusus masyaarakat Kecamatan Katingan Tengah, dan Kecamatan Sanaman Mantikei.
“Sebelumnya sudah kita sampaikan, namun belum ada respon dari instansi terkait,”Imbuhnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan, dalam waktu dekat dinas PUPR bisa segera melakukan pemangkasan pepohonan dan rerumputan di bahu jalan yang dianggap mengganggu para pengendara.
(Grn)