Pemda Bartim Luncurkan Aplikasi Baru, Begini Caranya

Foto : Kabag Umum, Ampiansyah.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah kabupaten Barito Timur luncurkan Otomatis Layanan Pinjam Aset (Total Pintas) yang dapat dimanfaatkan semua pihak, baik untuk masyarakat umum maupun pihak perusahaan.

“Layanan Total Pintas dalam rangka tertib pengelolaan Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Inovasi ini dilatarbelakangi bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur
memiliki tugas dalam pengelolaan aset yang dimiliki di sekretariat Daerah, dalam pengelolaan asetnya, ada beberapa aset yang dapat dimanfaatkan/dipinjam oleh pihak lain,” ucap Kepala bagian umum Sekretaris daerah, Ampiansyah saat diwawancarai awak media di lantornya. Selasa (12/11/2024).

Ampiansyah juga menjelaskan aset yang dapat digunakan secara umum adalah seperti, Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Ruang Rapat Bupati, Ruang Rapat Wakil Bupati, Bus, Tenda, meja dan kursi.

“Selama ini pelayanan pinjam aset masih dilakukan secara manual, masyarakat yang
ingin memanfaatkan aset tersebut mendatangi langsung ke Sekretariat Daerah untuk mencari informasi tentang aset tersebut, apakah dapat digunakan atau tidak,” ungkapnya.

Maka untuk mempermudah layanan pinjam aset Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum melakukan inovasi yang berjudul Layanan “Total Pintas”.

“Kegiatan utama dalam inovasi ini adalah melaksanakan Otomasi Layanan Pinjam
Aset (Total Pintas), otomasi yang dimaksud adalah membuat sistem yang bisa
mengefektifkan kegiatan layanan pinjam aset. Sistem Otomasi Layanan Pinjam Aset ini dikembangkan dengan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika,
Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur,” jelas Ampiansyah.

Dikatakan Ampiansyah, manfaat inovasi ini dari sisi internal organisasi menyederhanakan proses
administrasi dan birokrasi memudahkan dalam hal pengawasan aset dapat
dilakukan secara real-time, menyediakan data yang akurat untuk pengambilan
keputusan.

“Manfaat ekternal dari inovasi ini akan memudahkan dalam mengakses informasi
ketersediaan aset yang dapat dipinjam, dan dapat digunakan dengan murah dan mudah,” tuturnya.

Kita berharap ke depan mudahan sistem ini dapat dimanfaatkan oleh SKPD yang ada di Kabupaten Barito Timur, khususnya SKPD yang memiliki aset yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain.

Begini caranya mempermudah pelayanan, pihak pemerintah kabupaten Barito Timur menyediakan sarana berbasis online yakni, https://olpa. baritotimurkab.go.id (register/Contacts person)
0813 4949 0329. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *