OJK Dorong Penguatan Peran Industri Jasa Keuangan dan Lembaga Profesi GRC

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam memperkuat governansi dan penegakan integritas sektor jasa keuangan (SJK).

“Untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pengembangan governansi kolaboratif menuju Indonesia Emas 2045, fungsi GRC khususnya di sektor jasa keuangan diharapkan mampu menjadi penggerak dalam peningkatan sinergi khususnya dalam mengoptimalkan manajemen risiko pada implementasi ESG dan sustainability serta penanganan permasalahan cybersecurity,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada Forum Pre – Risk & Governance Summit (RGS), Senin (29/7/2024) di Jakarta,

Forum Pre-RGS dengan dengan tema “Meningkatkan Awareness Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Cybersecurity Risk dan Climate Change Risk”, diselenggarakan OJK dengan melibatkan partisipasi aktif stakeholders untuk mendiskusikan isu signifikan terkait GRC sebagai masukan  tema dalam forum RGS Tahun 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada November 2024.

Pada kesempatan kali ini, topik pembahasan terkait dengan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) dan sustainability serta penanganan cybersecurity dengan narasumber para expert yang berasal dari praktisi, akademisi, lembaga dan asosiasi profesi bidang GRC.

Lebih lanjutnya, dalam pendalaman sesi diskusi ESG dan sustainability terdapat beberapa concerns, antara lain perlunya standardisasi pelaporan berkelanjutan dan assurance khususnya di sektor publik, peran akuntan dalam pelaksanaan ESG khususnya dalam transparansi penyajian informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, asosiasi profesi dan lembaga bidang GRC dalam peningkatan awareness, pengembangan, termasuk enforcement pengawasan/ pemantauan untuk memastikan going concern implementasi program dan kebijakan ESG.

Sementara itu, dalam sesi diskusi penanganan cybersecurity terdapat beberapa concern, antara lain pentingnya evaluasi dan kepatuhan proses bisnis dengan UU Pelindungan Data Pribadi, mitigasi atas kerjasama teknologi informasi dengan pihak ketiga yang sering menjadi celah serangan siber, pentingnya pemahaman keamanan siber tidak hanya dari sisi proses bisnis dan teknologi informasi melainkan juga peningkatan pemahaman dan awareness SDM serta pengembangan ekosistem untuk identifikasi dan penanganan serangan siber.

“Forum RGS 2024 akan diselenggarakan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga, Asosiasi Profesi Bidang GRC, akademisi dan stakeholder terkait lainnya dengan pendalaman atas topik strategis berdasarkan hasil diskusi Pre-RGS untuk dapat memenuhi kebutuhan terkini SJK dan stakeholder, mendukung program strategis pembangunan nasional dan memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Indonesia,” tutupnya.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *