BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- Pemerintah Daerah khsusunya di 10 Kabupaten dan 1 Kota Palangka Raya yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 nanti. Dikabarkan sudah melakukan penandatanganan Nota Perjajian Hibah Daerah (NPHD) melalui alokasi anggaran APBD.
Hal ini disampaikan salah satu anggota komisioner Banwaslu Provinsi Kalteng, Tity Yukrisna pada kegiatan press gathering, Pemerintah Daerah sudah mensetujui anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 yang diusulkan oleh masing-masing Panwaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan.
“Perlu diketahui, apa yang diusulkan itu tidak semua sesuai. Karena Panwas di Kabupaten belum efektif, maka diambil alih oleh Banwaslu Kalteng. Setelah Panwas Kabupaten/Kota terbentuk, anggaran yang disulukan tadi dibahas bersama tim anggaran masing-masing Daerah. Ada beberapa yang disetujui, ada juga yang tidak setujui” jelas Tity rabu (28/11) kemarin.
Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalteng Jl.Temanggung Tandang no. 29 Kota Palangka Raya ini. Dirinya kembali menginformasikan, untuk Kabupaten Barito Timur anggaran yang disetujui sebesar Rp.4.104.888.000 dengan dua tahap pencairan yakni ditahun 2017 dan ditahun 2018.
Untuk Kabupaten Barito Utara anggaran yang disetujui Rp.4.036.122.000, Kabupaten Gunung Mas Rp.4.873.762.000, Kapuas Rp.7.925.571.000, Katingan Rp.5.282.025.000, Kota Palangka Raya Rp.3.857.802.000, Lamandau Rp.3.887.642.000, Murung Raya Rp.4.663.741.000, terakhir Kabupaten Sukamara Rp.3.105.019.000.
“Kita juga mengusulkan pengadaan 20 Unit Mobil Oprasional Panwaslu 14 Kabupaten/Kota se Kalteng. Mobil Oprasional yang diusulkan, 10 unit berplat DA, dan 10 unitnya plat KH. 1 Unit untuk masing-masing Panwas yang melasanakan Pilkada, dan 3 unit untuk Panwas yang tidak melaksanakan Pilkada” tutupnya.(Aa)