DLH Barito Timur Gelar Konsultasi Publik KLHS

Foto : DLH Gelar Kegiatan KLHS.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan kick Off Meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD).

Kegiatan yang berlangsung di ruang aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur di buka oleh Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Messias.

Messias yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan. KLHS merupakan instrumen pengendalian/pencegahan yang penting dalam setiap perencanaan pembangunan.

Kata Messias, KLHS bukan menjadi penghambat penyusunan Kebijakan, Rencana dan atau dasar dan mempermudah dalam penyusunan KRP.

“KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD Barito Timur, maka perlu dibangun stakeholder agar dapat melahirkan kajian yang berkualitas yang dapat diimplementasikan kedalam program dan kegiatan,” kata Messias, Rabu (27/9/2023).

Messias juga menerangkan, KLHS sebagai instrumen pengendalian wajib memastikan pembangunan di daerah menganut prinsip-prinsip berkelanjutan. Yaitu dengan memperhatikan keterkaitan, keseimbangan dan keadilan antar aspek sosial, aspek ekonomi, dan aspek lingkungan hidup, serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan masa yang akan datang dan dilakukan dengan cara sistematis, menyeluruh dan partisipatif.

“Dalam upaya mengidentifikasi dalam perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam RPJPD Barito Timur, maka perlu dibangun stakeholder agar dapat melahirkan kajian yang berkualitas yang dapat diimplementasikan ke dalam program dan kegiatan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Messias juga turut memberikan arahan dan pembekalan, penjelasan pembuatan KLHS RPJPD kepada tim pembuat KLHS RPJPD dan para pihak terkait.

“Sasaran dari kegiatan ini adalah ketersediaan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan dan tata cara penyelenggaraan KLHS RPJPD Kabupaten Barito Timur tahun 2025-2045,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *