Terkait Sumatif Akhir, Disdik Kotim Telah Edarkan Surat

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mengeluarkan surat edaran perihal penilaian sumatif akhir kelas VI dan IX serta kelulusan yang ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD dan SMP serta kepala SD dan SMP se Kotim.

“Surat edaran ini tentunya kita keluarkan dengan memperhatikan Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Peraturan Kepala BSKAP No 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Sabtu 29 April 2023.

Lanjutnya, selain itu juga memperhatikan Peraturan Kepala BSKAP No 008/H/EP/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BSKAP No 004/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.

“Juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kotim tentang Pedoman Penilaian Sumatif Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2022/2023 serta Kalender Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kotim Tahun Pelajaran 2022/2023,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut Disdik Kotim menyampaikan Satuan Pendidikan mempedomani Pedoman Penilaian Sumatif SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 yang telah disusun oleh Disdik Kotim.

“Penilaian Sumatif Akhir Peserta Didik Kelas VI SD dan IX SMP di Kotim, dilaksanakan secara serempak pada tanggal 8 Mei 2023 dan berakhir paling lambat pada tanggal 19 Mei 2023,” pungkasnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *