BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan seketika ramai dengan adanya puluhan warga yang mengatasnamakan sebagai masyarakat Desa Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan karena melakukan Demonstrasi atau Aksi Unjung Rasa, Kamis 13 Oktober 2022.
Yardi, yang merupakan koordinator Aksi Demo mengatakan, dengan adanya kedatangan puluhan warga ini dalam rangka meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan segera menyelidiki terkait diduga adanya penyelewengan atau Korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2022 oleh Kepala Desa (Kades) Tarusan Danun atas nama Ayub Pujianto dan Bendahara Desa atas nama Abraham Pebro Boy Hope. Bahkan kedua aparat desa ini diminta untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan Bendahara Desa Tarusan Danum.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan. Ada poin-poin penting yang sudah kita sampaikan melalui bukti-bukti yang ada melalui aksi Unjuk Rasa ini. Diharapkan apa yang menjadi keluhan warga agar segera mungkin ditindaklanuti,” tegas Yardi, kepada sejumlah wartawan saat Aksi Demo Unjuk Rasa, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Katingan.
Diungkapkan bahwa dirinya bersama warga dan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD jauh-jauh hari sebelumny sudah menyampaikan laporan-laporan yang ada kepada pihak Camat hingga Ke kantor Inspektorat Kabupaten Katingan. “Karena kurang ditanggapi hasil laporan yang disampaikan, kami pun datang langsung ke pihak Kejaksaan untuk memyampaikan aspirasi beserta bukti-bukti ditemukan agar segera diselidiki,” tegasnya.
Perlu diketahui, dengan adanya demo aksi damai tersebut dari Pihak Kepolisian, TNI dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan terjun ke lapangan menjaga keamanan dan ketertiban di halaman kantor Kejari Kabupaten Katingan.
(AS)