Headline

PUPR Bartim Terima Satu Unit Excavator Mini

Foto : Satu Unit Alat Excavator Mini yang berpakir dihalaman Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas, melalui Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku melakukan penyerahan satu unit alat Excavator CAT 305.5E2 kepada Dinas PUPR Perkim.

“Pesan Pak Bupati, agar alat ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan proyek di Barito Timur,” ucap Misnohartaku, Kamis (8/9/2022).

Misnohartaku berharap, dengan adanya satu unit alat Excavator mini menjadi aset daerah dan pengadaannya melalui BPKAD dengan total Rp. 820 juta itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Barito Timur.

“Misalkan ada keperluan dari SKPD atau pihak ketiga bisa disewakan dengan mengacu kepada perda (peraturan daerah) pajak dan retribusi daerah. Jika berdampak positif bagi peningkatan PAD maka ke depan akan diupayakan untuk pengadaan alat-alat berat yang lain lagi,” kata Misnohartaku, Kamis (8/9/2022).

Tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, menyampaikan bahwa alat excavator tersebut akan digunakan oleh Dinas PUPR Perkim, juga akan disewakan kepada masyarakat umum.

“Tarif sewanya sedang kita susun untuk menentukan berapa tarif perjamnya. Masyarakat yang ingin menyewa dapat mengajukan permohonan, kemudian dibuatkan perjanjian sewa,” ujarnya.

Disampaikan orang nomor satu di PUPR Perkim ini, sekali lagi mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah daerah karena telah menyediakan satu alat excavator, karena sangat diperlukan dan juga bisa meningkatkan penghasilan PAD.

“Nanti kan ada target PAD dari Aset kekayaan daerah ini, jadi akan menunjang peningkatan PAD,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *