FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto bersama koleganya, tengah mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

Ribuan Lebih Warga Gumas Belum Miliki KTP-el

FOTO : Anggota DPRD Gumas Pebrianto bersama koleganya, tengah mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

Beritakalteng.com, Kuala Kurun – Berdasarkan data kependudukan yang informasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Gunung Mas terkonfirmasi ada sekitar 7.265 Jiwa yang belum memiliki kartu tanda kependudukan elektronik (KTP-E).

Persoalan tersebut menjadi perhatian dari sejumlah kalangan DPRD Gunung Mas. Seperti yang disampaikan oleh Pebrianto bahwa dirinya memintah kepada warga yang belum memiliki KTP-el agar bisa melakukan perekaman di Disdukcapil atau ke kantor kecamatan.

“Masyarakat akan kesulitan mendapat bantuan apabila belum ada data kependudukan yang terdaftar di daerah,” kata Pebrianto, Rabu (7/9/2022).

Sekali lagi dirinya mengimbau agar warga melakukan perekaman terkait data kependudukan. Ini juga sebenarnya, ada keterkaitan dengan program bantuan sosial dan sebagainya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dukcapil Gumas, Bartel bahwa jumlah data penduduk dari 12 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Gumas, mencapai ratusan ribu lebih penduduk. Namun warga yang belum melakukan perekaman juga mencapai ribuan lebih yang tersisa.

“Data yang tercatat saat ini ada 130.900 jiwa, laki-laki ada 68.651 jiwa, perempuan 62.249 jiwa, yang wajib KTP-El sekitar 89.739 jiwa, yang terekam ada 82.474 jiwa dan yang belum perekaman ada 7.265 jiwa,”tutupnya.(ya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *