BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), bersama pemkab akan melakukan kungjungan kerja (kunker) kepada perusahaan kepala sawit, yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.
“Sedang kita jadwalkan kunjungan kerja disetiap dapil yang ada di Kotim, dalam kunjungan kerja juga akan mengikutsertakan dinas terkait,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Bima Santoso.
Mereka juga kata Bima sudah melakukan itu di beberapa titik, dan ada beberapa sampel perusahaan yang akan mereka bawa ke lembaga.
“Setelah kunker akan ada rapat dengar pendapat terkait hasil dari kunjungan kerja kita dan akan kita soroti mana saja perusahaan yang nakal dalam artian tidak mentaati aturan akan di rekomendasikan mendapat sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Perda,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sampai saat ini juga ada perusahaan yang masih mengunakan jalan umum padahal beberapa kali sudah diingatkan supaya membangun jalan sendiri.
Kewajiban untuk membangun jalan khusus itu sendiri sudah ditegaskan dalam beberapa ketentuan perundang-undangan baik hingga dituangkan dalam Perda Provinsi Kalimantan Tengah dan Perda Kabupaten Kotim.
“Kita hanya ingin kewajiban perusahaan itu dilaksanakan, ini juga penting untuk keberlangsungan terhadap investasi itu sendiri,” demikian dia. (Ok/Sog)