Beritakalteng.com, Palangka Raya – Terakreditasi Laboratorium (Lab) Lingkungan milik Pemerintah Kota Palangka Raya oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Kota Palangka Raya.
Seperti yang disampaikan oleh, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto bahwa dirinya mengapresiasi atas terakreditasi Laboratorium (Lab) Lingkungan milik Pemerintah Kota Palangka Raya.
“jadi masyarakat dan para pelaku usaha Kalteng bisa memanfaatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya,” kata Sigit, Senin (23/5/2022).
Menurutnya, dengan terakreditasi Lab lingkungan itu, maka warga dan pelaku usaha di Kota Palangka Raya, termasuk daerah – daerah kabupaten di Provinsi Kalteng, tidak perlu keluar Kalteng untuk menguji kualitas air.
Pihaknya kata pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Kalteng ini, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Karena di Kalteng ini, maka Kota Palangka Raya satu – satunya yang memiliki lab lingkungan terakreditasi, dan ini patut mendapat apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota,” ucapnya.
Selebihnya Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini mengungkapkan, dengan adanya lab lingkungan itu besar harapanannya tidak ada lagi alasan bahwa pelaku usaha sulit melakukan uji lab kualitas air.
Karenanya, para pelaku usaha harus kooperatif dan rutin melakukan pengujian sampel air atas limbah aktivitas usahanya, guna mencegah dampak buruk seperti rusaknya lingkungan.
“Para pelaku usaha harus melakukan uji lab untuk mengetahui kadar air hasil aktivitas usahanya. Apabila di nilai berbahaya maka DLH dan instansi terkait bisa melakukan pendampingan,”tutupnya.(r)