BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, Rabu (20/4/2022).
Agenda pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, didampingan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. bambang Yantoko, bersama anggota Pansus DPRD Seruyan.
Jelasnya, dalam hal ini DPRD melalui tim pansus melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran TAPD Kabupaten Seruyan tahun 2021 yang disampaikan melalui LKPJ.
“Tim Pansus membahas dan mendalami bagaimana target kinerja dan target penyerapan anggaran APBD tahun 2021,” katanya.
Dirinya juga menambahkan bahwa, hasil pembahasan LKPJ Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan tim pansus nantinya akan menghasilkan Rekomendasi DPRD pada Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Dimana hal itu akan dibacakan dalam sidang paripurna. Termasuk, ketika ada catatan yang ditemukan selama pembahasan,” tandasnya. (tri/arl)