BERITAKALTENG.com – SAMPIT– Sekertaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah T S sos akan mempertanyakan apabila Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinoor tidak memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I Pemkab Kotim yang dinilai telah merendahkan dan melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotim.
“Kemarin sore sudah kita dengarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD kepada Bupati Kotim untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat Asisten I, dan apabila tidak ditindaklanjuti oleh saudara Bupati maka nanti kami Fraksi Gerindra akan mempertanyakan hal itu lagi,” kata Juliansyah, saat dibincangi di ruang kerjannya, Kamis (21/4/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga berharap seluruh permintaan dari semua fraksi partai politik yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin dapat menjadi catatan bagi Bupati Kabupaten Kotim bahwa aturan harus tetap ditegakan.
“Dalam hal ini saya mewakili Komisi II DPRD Kotim bisa dikatakan cukup puas dengan hasil rapat paripurna kemarin, yang pertama saudara diana sudah mengakui bahwa video yang beredar itu bukan dipotong-potong dan memang dirinya yang berbicara saat itu, kemudian yang bersangkutan juga sudah meminta maaf,” ucap Juliansyah.
Dirinya juga menyarakan untuk menjaga hubungan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif, maka sebaiknya Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinoor segera menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD yang telah dikeluarkan melalui keputusan rapat paripurna kemarin.
Ia juga berharap dikemudian hari kejadian serupa tidak terulang kembali karena bagaimanapun juga lembaga legisaltif DPRD Kabupaten Kotim mempunyai aturan dan kewenangan prerogratif yang juga telah diatur dalam undang-udang. (bm/arl)