DPRD Minta Ranperda Retribusi Yankes Mampu Dijangkau Masyarakat

Foto : Nyimas Artika.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Nyimas Artika berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada unit Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dapat dijangkau oleh masyarakat.

Menurut dia, hal tersebut selaras dengan kepentingan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang baik, dan seoptimal mungkin kepada masyarakat di kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Untuk itu, politisi Golkar ini kemudian meminta supaya penetapan struktur tarif antara jasa pelayanan dan jasa sarana, disusun secara profesional, sehingga mampu terjangkau dan pelayanan bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat di daerah yang berada di pinggiran DAS Barito itu.

Sebab menurutnya, penetapan struktur tarif jasa pelayanan dan jasa sarana ini penting dilakukan, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Menjaga keseimbangan pendapatan dengan tidak mengorbankan hak-hak jasa pelayanan yang wajar merupakan hal yang penting dilakukan, agar pelayanan bisa berjalan dengan baik, dan pendapatan bisa seimbang,” ucapnya, Rabu (22/12/2021).

Sedangkan untuk Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.

“Kita mempertanyakan, apakah raperda penggantinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sudah disusun dengan baik?” cetusnya mempertanyakan.

Sebab menurutnya, penetapan Perda ini nantinya akan berpengaruh kepada kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak kedepannya.

“Apabila Perda ini sudah ditetapkan, apakah sudah siap untuk melaksanakan Pilkades serentak selanjutnya?” tanya Nyimas lagi mengakhiri.(Sebastian)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *