Wakil Bupati Katingan Beri Waktu 3 Hari kepada Camat Perbaiki Laporan Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir

Kasongan – Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang memberikan batas waktu selama 3 hari kepada para camat di daerahnya untuk memperbaiki laporan terkait kerusakan infastruktur pascabbencana banjir.

Hal ini disampaikan orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini saat memimpin rapat koordinasi atau rakor penanganan pasca bencana tingkat Kabupaten Katingan di ruang rapat bupati, Senin (11/10/2021).

Pasalnya, dari laporan para camat terkait kerusakan insfrastruktur baik jalan maupun jembatan serta infrastruktur lainnya masih dianggap tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan.

Ada 12 camat berhadir pada rakor ini dan hanya satu camat yang berhalangan hadir Camat Petak Malai. Adanya tenggat waktu selama 3 hari untuk memperbaiki andministrasi pada semua kecamatan agar sesuai fakta riil  laporan di lapangan.

“Sebab masih ada sejumlah camat belum paham terkait laporan ini, maka saya beri waktu tiga hari  memperbaiki laporannya, ” tegasnya.

Dari laporan yang diterima ini pemerintah daerah melalui tim anggaran akan melakukan rapat kembali berdasarkan laporan yang diterima nantinya.

Selanjutnya pemerintah daerah akan melaporkan kembali hasil laporan kepada pihak pemerintah  pusat.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *