Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan kembali menunda rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dikatakan Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, penundaan tersebut dikarenakan format usulan yang diajukan oleh sebelas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mitra Komisi III DPRD Barsel masih sama dengan naskah KUA-PPAS sumber pendanaan dari berutang.
“Hari ini kan membahas belanja Tahun 2022 untuk mitra Komisi III, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKKBN dan sebagainya itu. Ada sebelas SOPD,” terangnya, seusai memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Barsel, Selasa (9/11/2021).
“Namun, karena pagu anggarannya itu (yang diajukan) mereka masih pakai pada posisi yang rencana berutang Rp32 milyar itu, kesulitan kita membahasnya,” beber politisi PDI Perjuangan ini menambahkan.
Sebab itulah, Dewan kemudian memberikan waktu satu hari bagi kesebelas SOPD dimaksud untuk memperbaiki usulan mereka, sehingga bisa dilaksanakan pembahasannya kembali pada Rabu (10/11/2021) besok.
“Maka dari itu kita minta mereka (SOPD) sesuaikan dulu pagunya tanpa utang itu. Setelah itu besok kita lanjut membahasnya, rapat kita skor satu hari,” pungkasnya.(Sebastian)