FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

Perda Penanggulangan Bencana Harus Menjadi Prioritas

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov)penyelesaian Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan bencana menjadi prioritas.

“Perda penanggulangan bencana sudah selesai dibahas di oleh DPRD Kalteng dan telah di Paripurnakan. Saat ini kita masih menunggu tindak lanjut dari pihak Pemprov, sebagai petunjuk teknis berupa Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Duwel, Kamis (23/9/2021)

mengingat dari kejadian bencana seperti banjir yang terjadi disejumlah daerah saat ini, sambung Duwel, Perda penanggulangan bencana menjadi sebuah kebutuhan dan harus mendapat perhatian serta prioritas dari pemerintah.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, Perda penanggulangan bencana sangat penting dimiliki, dengan tujuan untuk mempersiapakan maupun penanganan bencana, baik bencana alam maupun non – alam.

Pihaknya berharap agar Pemprov segera menindaklanjuti Perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“Informasi yang saya terima terkahir, Perda penanggulangan bencana hanya menunggu didaftarkan ke Kemendagri oleh Pemprov Kalteng, untuk mendapatkan nomor registrasi,”

“Kita tidak bisa memprediksi kapan bencana akan terjadi, ttapi kita bisa mempersiapkan diri apabila terjadi bencana. Sehingga kehadiran Perda penanggulangan bencana dapat menjadi solusi dan tentunya penyelesaian Perda ini harus menjadi prioritas,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *