Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah kembali menyalurkan santunan langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, rabu (14/4/2021).
Santunan diberikan secara langsung kepada ibu Eliyana Hidayah ahli waris dari alm. Ahmad Mawardi yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di perbatasan Kapuas – Pulang Pisau, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
Pemberian santunan yang diberikan oleh pihak Jasa Rahaja tidak lebih dari 24 jam setelah mendapat informasi dari Anggota Satlantas Unit Laka Polres Pulang Pisau, adanya kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor di kawasan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah, M. Iqbal Hasanuddin bahwa Petugas Jasa Raharja yang ada di Pulang Pisau langsung Jemput bola ke TKP dan mengunjungi rumah duka untuk melengkapi persyaratan.
“Kami dari Jasa Raharja selaku wakil dari Negara hadir disini untuk menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa keluarga, sekaligus menyampaikan hak keluarga untuk mendapatkan Santunan dari Negara,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal kecepatan Jasa Raharja memproses santunan kepada para korban kecelakaan tidak lepas dari dukungan berbagai mitra Jasa Raharja, seperti Kepolisian, Perangkat Desa, Disdukcapil, dan BRI.
Ia berharap, PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah senantiasa melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya dalam memberikan program perlindungan dasar bagi korban Kecelakaan Lalu lintas.
“santunan ditransfer langsung ke nomor rekening ahli waris. semoga santunan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat serta meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan” tutupnya.(a2)