FOTO: Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

Pansus-Bansos DPRD Provinsi Terbentuk Bukan untuk Hambat Penanganan COVID-19

FOTO : Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati ketika berada diruang kerjanya.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menurut anggota DPRD Kalteng sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran dan Tim Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 dari pemerintah (Pansus-Bansos COVID-19) DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyampaikan Pansus-Bansos COVID-19 DPRD Kalteng dibentuk, bukan untuk menghalang-halangi pemerintah, melainkan bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pemerintah dalam menghadapi pandemi yang terjadi sekarang ini.

“Adanya presepsi yang menyebar, di masyarakat sekarang ini bahwa Pansus-Bansos COVID-19 yang dibentuk DPRD Kalteng, bertujuan untuk menghalangi kinerja pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Bumi Tambun Bungai ini. Padahal saya tegaskan, presepsi tersebut sama sekali salah dan tidak tepat,” Ungkap Srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut, Rabu (13/5/2020).

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menjelaskan sebagai mitra eksekutif, pihaknya berkeinginan agar anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 bisa dipergunakan dengan maksimal, transparan dan akuntabel, mengingat saat ini Kalteng mengucurkan anggaran dengan nilai terbesar se-Indonesia.

Setiap anggaran yang dikucurkan tentu harus dipertanggungjawabkan dan dipergunakan secara maksimal, transparan serta akuntabel.

“Karena semakin besar anggaran yang digelontorkan, semakin besar potensi penyalahgunaannya atau penyimpangannya. Oleh karena itu, sangatlah wajar apabila kita sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang, melaksanakan pengawasan,” Tegasnya.

Kuwu ini juga mengatakan, permintaan pansus agar eksekutif segera menyampaikan rancangan penggunaan anggaran Covid-19, bukanlah tanpa alasan. Hal tersebut bertujuan agar legislatif bisa mengingatkan apabila suatu saat terjadi kesalahan dari segi penggunaan anggaran maupun data.

“Yang harus digaris bawahi adalah sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, kita bisa mengingatkan apabila suatu saat terjadi kesalahan, baik dari segi realokasi anggaran maupun penyaluran bansos melalui data yang disampaikan dan kita pegang,” Pungkasnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *