Beritakalteng.com, BUNTOK – Ditutupnya posko – posko pantau Satgas gugus tugas Penanganan virus Corona (COVID-19) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan, sangat disayangkan Ketua DPRD setempat.
Dikatakan oleh Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, sudah menjadi kewajiban bersama mencegah penularan atau transmisi Covid-19 bagi warga Barsel, dari orang-orang yang datang dari zona merah, yakni seperti Palangka Raya, Barito Timur, Tanjung Tabalong, Banjarmasin, Jawa dan lainnya.
Untuk itu, menurut dia seharusnya anggaran tidak boleh jadi alasan untuk menutup posko pantau.
“Persoalan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk tidak membuat posko itu, sudah kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga warganya dari berbagai macam wabah penyakit,” tukasnya, kepada awak media, Kamis (9/4/2020).
Ditegaskan oleh Ketua DPC PDIP Barsel itu, Pemkab Barsel melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 seharusnya memperpanjang dan memperketat Posko Pantau.
Guna melaksanakan perpanjangan tersebut, ia menyarankan agar pemkab mencarikan opsi lain terkait pendanaan.
“Seharusnya posko pantau jalan terus, untuk dana kan bisa dengan dana talangan dulu,” tandasnya menyarankan.(Sebastian)