Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Provinsi Kalteng, drs Yohannes Freddy Ering MSi mengatakan, ditengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk memikirkan berbagai kebijakan dalam bidang perpajakan, yang mana untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Dimana, saat ini dengan adanya pandemi COVID-19, tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja, tapi juga berpengaruh pada sektor lainnya. Yang mana, salah satunya pada sektor perekonomian nasional, termasuk pula pada perekonomian masyarakat di wilayah Kalteng ini.
“Kami dari fraksi PDI-P DPRD Kalteng, meminta agar Pemprov Kalteng, memberi keringanan pajak berupa Pemutihan Pembayaran Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Bea Balik Nama untuk tahun 2020 ini,” Ucap Freddy yang sekarang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kalteng tersebut, kepada awak media, Jumat (03/04).
Freddy juga menyampaikan, selain meringankan beban masyarakat, pihaknya juga menilai bahwa langkah tersebut sekaligus merangsang para wajib pajak, untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak, yang merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan.
“Kebijakan tersebut, kami anggap perlu dilakukan oleh Pemprov Kalteng, untuk memberikan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat, terlebih mengingat kondisi perekonomian nasional, terutama di wilayah Kalteng ini, yang sangat terdampak pandemi COVID-19,” Pungkas Wakil Rakyat Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut.(YS)