Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, yang membidangi Pemerintahan dan Keuangan, Norkhalis Ridha mengapresiasi, upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, memperpanjang sistem kerja dari rumah, bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga 17 April 2020 mendatang.
Dikatakan Ridha, hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam memberikan rasa aman, kepada para ASN, serta meminimalisir penyebaran COVID-19. Mengingat, saat ini adanya penambahan kasus ODP dan PDP, bahkan yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
“Dengan melihat perkembangan data yang dirilis setiap harinya, oleh Tim Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, yang tercatat mulai dari ODP, PDP yang kian bertambah, bahkan temasuk pula yang terkonfirmasi positif, sehingga kebijakan tersebut dinilai sudah sangat tepat,” Ucapnya, Jumat (03/04).
Lanjutnya, meski bekerja dari rumah, para ASN tetap memilliki intergritas kinerja yang optimal, profesional dan disiplin. Mengingat, ASN adalah abdi negara. Sehingga, tetap dapat memberikan yang terbaik bagi warga Kota Palangka Raya.
Contohnya, sambung Ridha menjelaskan, seperti yang bekerja di Kelurahan, Kecamatan, Kantor layanan kependudukan, maupun kantor perizinan sera perpajakan tetap mengedepankan intregitasnya didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terlebih saat ini, sistem pelayanan publik sudah mampu diakses melalui online maupun aplikasi digital. Sehingga dapat mempermudah para ASN dalam melayani keperluan masyarakat.
“Bagi OPD teknis yang pegawainya baik PNS atau tekon masih bertugas dilapangan, agar memperhatikan kelengkapan pelindung diri. Seperti menggunakan masker dan hand sanitizer, jangan sampai mereka yang memiliki peran vital di masyarakat tidak menggunakan pelindung diri yang rentan terkena penularan Covid-19,” Pungkas Ridha.(YS)