Dalam Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Aturan

Foto : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur ini, Ariantho S Muller

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muller menghimbau agar seluruh kepala desa diwilayah Kabupaten Barito Timur ini, diharapkan agar dapat mengelola dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk membangun dan memajukan pedesaan di 101 desa yang ada. 

“Dalam mempergunakan dana desa tersebut, para kepala desa agar menggunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas yang di inginkan masyarakat di desa,” kata Ariantho S Muller, senin (9/3).

Anggaran Dana Desa pula diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi maslah di kemudian hari nanti.

“Untuk Dana Desa jika tidak di kelola dengan baik sangat rentan terjadinya penyimpangan, oleh karena itu kepada semua pemerintah desa di Kabupaten Barito Timur. Jangan sampai hal tersebut bisa terjadi,” ucapnya menambahkan. 

Menurutnya, aparatur desa sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainya, hal ini hendaknya memjadi dasar laporan admitrasi menjadi lebih baik lagi.

“Dan tidak kalah terpenting juga, adalah kerja sama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta dari Kantor Dinas terkait, supaya maslah-masalah yang terjadi dilapangan bisa secepatnya terpecahkan,” pungkas Ariantho.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *