TPA Baruh Benawa Harus Dibenahi Kata Dewan Bartim Ini

Foto : Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur Depe

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Wakil Ketua II Kabupaten Barito Timur Depe menilai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baruh Benawa di desa Sarapat Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur dapam kondisi kurang layak. Pasalnya, Tempat lokasi buat penampungan sampah milik pemerintah tersebut harus perlu ditingkatkan melalui dari sejumlah infrastruktur utama,pendukung hingga sarana dan prasarana harus memadai.

“Kami rasa masih banyak yang harus perlu dibenahi. Sebut saja infrastruktur jalan yang kurang memadai, hingga masih minimnya sarana angkutan bak sampah. Perlu ada tindak lanjut berupa kerja nyata dilapangan untuk membenahinya,” ucap Depe. Selasa (11/2) saat mengikuti kegiatan pembahasan masalah perda sampah diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur pagi tadi.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang penuh banyak lubang menjadi sulit dilewati. dalam keadaan tersebut menjadikan angkutan tidak sampai ketitik lubang pembuangan. Akibatnya banyak sampah berserakan.

Disamping itu juga, untuk sarana angkutan juga berada dalam kondisi mengkhawatirkan. kondisi bak truk aja sudah ada sebagian yang hancur dan bolong, karena kurangnya perawatan bak truk tersebut.

Dirinya menginginkan, agar pemerintah setempat melalui teknis terkait agar segera bisa mengambil upaya pembenahan. Problem sampah harus segera ditangani, jangan sampai dibiarkan begitu berlarut- larut.

Khawatiran akan lemahnya “perang” terhadap sampah mengakibatkan munculnya potensi negatif lain akibat penumpukannya, mulai dari polusi lingkungan dan udara hingga kerusakan ekosistem lingkungan sekitar.

“Dalam peningkatan jumlah penduduk tiap tahun tentu berpengaruh terhadap kuantitas sampah. Pemerintah harus bisa mengimbanginya dengan  pengangaran untuk penyediaan sarana angkutan yang memadai, hingga pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana,” pungkas Depe.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *