BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketidakkompakan pemerintah provinsi Kalteng terlihat, dengan ketidakhadiran Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan sejumlah SOPD Provinsi, pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018.
Sehingga, rapat paripurna harus terpaksa harus dibatalkan, menyusul adanya sikap penolakan dari 7 (tujuh) Fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, agar rapat paripurna tidak dilanjutkan dan ditunda, Senin (26/03) pagi.
Padahal, dalam Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2017.
Berdasarkan PP No. 03 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemetintahan Daerah Kepada Masyarakat pasal 23 ayat (1) LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyebutkan, bahwa Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, saat ini sedang ada tugas atau kunjungan kerja ke daerah bagian barat Kalteng.
“Kemarin, pak gubernur sedang menghadiri acara adat, di lokasi PT Mustika Sembuluh anak perusahaan PT Wilmar Group Desa Pondok Damar, Kabupaten Kotawaringin Timur. Hari ini, saya masih belum tau keberadaan pak gubernur sedang berada dimana,” kata Habib Said Ismail, seusai mengikuti Rapat Paripurna.
Ia menyampaikan permohonan maaf, atas ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna hari ini. Sebenarnya, dalam Sidang Paripurna pembahasan LKPJ masih bisa diwakili oleh Wakil Gubernur.
“Namun, karena adanya permintaan dari anggota dewan, hal ini selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur Kalteng,” pungkasnya.(dhy)