Dewan Kalteng Sikapi Pernyataan Modal Pemprov Rp.5 Miliar ke Prusda

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Perusahaan Daerah (Prusda) Banama Tingang adalah aset daerah yang masih perlu dipertahankan. Dengan tujuan agar dapat memberi keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Tak heran jika ditahun 2019, Pemerintah Daerah memberikan pernyatan modal kepada perusahaan tersebut yang menurut kabar sebesar Rp.5 Miliar. Akan tetapi kebijakan tersebut tampaknya menuai reaksi dari kalangan anggota DPRD Kalteng.

Seperti Ketua Komisi I DPRD, Yohannes Freddy Ering yang mengatakan, dari semua fraksi menyikapi soal peraturan daerah (Perda) Tentang penyertaan modal ke Perusda Banama Tingang Makmur.

“Jadi menurut kami,  karena itu adalah aset daerah yang potensial, sudah sewajarnya kita memberi perhatian,” kata Ferddy, jum’at (22/11) di ruang kerjanya siang tadi.

Dia mengatakan penyertaan modal pemerintah kepada perusahaan itu, sebesar 5 milyar rupiah di tahun 2019. Meski demikian Persada tersebut dapat memanfaatkan dana itu untuk berbenah diri. Dalam artian, sebagai perusahaan daerah, minimal dapat berkontribusi untuk menambah PAD Provinsi Kalteng.

“Karena dari segi aset maupun letak bangunannya, Perusda Banama Tingang Makmur ini sebenarnya memiliki potensi. Namun harus dikelola dengan serius dan sunguh-sungguh. Jajaran direksi didalamnya bekerja keras secara profesional agar aset ini memberikan nilai tambah untuk PAD,” katanya menambahkan.

Dia menyarankan, tata kelola administrasi, pekerja dan bisnis juga dibenahi. Selain itu melakukan maintance aset secara berkala dan jangan dibiarkan terbengkalai.

Politisi PDI-P ini menilai, Selama ini program yang dicanangkan direksi disana sudah bagus, namun keseriusan dan profesionalitas mereka dalam mengelola itu tidak seperti diharapkan.

Berkembangnya Perusda, tidak terlepas dari pemangku kebijakan, yakni Pemerintah Provinsi. selain itu juga ada planing Pemprov tidak terealisasi, seperti kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami berharap kedepannya Perusda bisa menjadi salah satu penyumbang PAD,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *