Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Dalam rangka mempersatukan para pelaku usaha pertambangan dan dunia pendidikan tinggi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Universitas Palangka Raya (UPR) bekerjasama dengan Forum Program Pemberdayaan Masyarakat (FPPM) pertambangan, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Senin (18/11) tadi pagi.
Kegiatan yang terlaksana di Aula Rahan, Gedung Rektorat UPR ini, dihadiri langsung oleh Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, Dekan dari 8 (delapan) Fakultas dan UPT di lingkup UPR, serta para anggota FPPM yang rata-ratanya para pelaku usaha pertambangan di wilayah Kalteng.
Turut hadir pula, dalam kegiatan tersebut, perwakilan pemerintah Provinsi Kalteng, dimana pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalteng Ermal Subhan ST MT beserta jajaran. Adapun kegiatan dikemas dalam bentuk diskusi bersama, antara FPPM dan pihak UPR.
Yangmana, salah satu materi diskusi dalam FGD, yakni peran pelaku usaha pertambangan, dalam mempersiapkan sumber daya manusia (sdm), melalui jalur pendidikan tinggi, yang diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat (CSR,red).
Pada kegiatan ini, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha pertambangan, yang memiliki berbagai program CSR, dimana salah satunya adalah dalam bidang pendidikan.
Dr Andrie Elia SE MSi yang juga selaku Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mengatakan, dalam mempersiapkan sdm yang handal, tentunya harus adanya keterlibatan dari semua pihak, tak terkecuali dalam kesempatan ini, para pelaku usaha pertambangan.
“Kita berharap, agar para pelaku usaha pertambangan juga dapat peduli terhadap pendidikan tinggi di Kalteng. Oleh karena itu, maka kegiatan ini sangatlah penting dilaksanakan.”
“Karena, melalui pertemuan seperti ini, diharapkan dapat menemukan sebuah solusi, sekaligus rekomendasi berupa perencanaan yang baik, dalam pengembangan pendidikan tinggi, terutama di lingkungan UPR ini,” ujarnya.
Lanjut Dr Andrie Elia, dalam mempersiapkan sdm yang handal, secara idealnya tidak hanya menjadi tanggungjawab perguruan tinggi dan pemerintah saja. Namun, melainkan pihak swasta hendak juga dapat andil bagian, melalui berbagai program sosialnya.
Disisi lain, masih ditempat yang sama, Kepala Distamben Kalteng, Ermal Subhan mengatakan, sebagaimana adanya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Bahwa setiap pelaku usaha pertambangan, yang mengelola sumber daya mineral dan batubara, wajib menjalankan amanah undang-undang, yakni dalam hal peran sosialnya kepada masyarakat, dalam bentuk program CSR, dalam segala bidang, dimana salah satunya dalam bidang pendidikan.”
“Oleh karena itu, maka diharapkan melalui kegiatan ini, dapat sekaligus menjadi satu kesempatan untuk mempertemukan langsung, antara para pelaku usaha pertambangan, dengan penyelenggara pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, yakni salah satunya adalah UPR,” kata Kadistamben Kalteng.
Sambung Ermal, harapannya pula melalui kegiatan diskusi ini, maka dapat mensinergikan antara pihak pelaku usaha pertambangan dengan pihak perguruan tinggi. Ini juga merupakan salah satu tindak lanjut, dari penyusunan ‘blueprint’ program pemberdayaan masyarakat, dari para pelaku usaha pertambangan di wilayah Kalteng.
Dan, tentunya apa yang menjadi program pemberdayaan itu, dapat semakin transparan dan semakin lebih bermanfaat, terutama dalam upaya mempersiapkan sdm yang handal, melalui kontribusi CSR dalam bidang pendidikan tinggi.
“Program pemberdayaan masyarakat, wajib dijalankan oleh para pelaku usaha pertambangan, khususnya di Kalteng. Dan, itu juga merupakan sebuah amanah dari undang-undang. Apabila ini tidak dijalankan, maka sanksi nya pun ada, mulai dari sanksi ringan, hingga pada sanksi terberat, yakni berupa teguran hingga pada pencabutan ijin usaha pertambangan,” tegas Ermal Subhan, saat dibincangi para awak media.
Sementara itu, masih pada kegiatan dan kesempatan yang sama, Ketua FPPM Usaha Pertambangan Kalteng, Wiwin Suhartanto mengatakan, tentunya dalam pertemuan ini pihaknya akan mendengarkan terlebih dulu, beberapa masukan yang tersampaikan dalam forum diskusi ini.
Seperti, beberapa masukan yang diutarakan oleh masing-masing dekan fakultas, dan UPT yang ada di lingkup UPR, diantaranya beberapa kebutuhan dan pengembangan sarana prasana, termasuk pula infrastruktur penunjangnya.
“Tentunya, masukan-masukan tersebut, belum bisa kita jawab sekarang. Namun, itu akan kita bahas kembali di rapat internal. Yang pasti, kita pun dari FPPM usaha pertambangan, juga memiliki program sosial dalam bidang pendidikan.”
“Kita, tentunya akan menyesuaikan dengan Rencana Kerja Bersama (RKB) dari FPPM Kalteng, yang itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota kita. Karena, mengingat anggota kita juga memiliki kemampuannya masing-masing. Dan, untuk penandatangan MoU, untuk hari ini masih belum bisa kita laksanakan,” pungkas Wiwin.(YS)