Asisten I Setda Ikut Serta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Polres Barito Timur

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Penuhi undangan Kapolres Barito Timur, Bupati dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan, hadir dan turut serta menandatangi berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika, yang berlangsung dihalaman Polres Barito Timur.

Dalam kesempatan itu, Polres Barito Timur memusnahkan narkotika sebanyak 549,93 Gran sabu dan 30 butir pil ekstasi, yang merupakan barang bukti dari 5 tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum, diwilayah Kabupaten Barito Timur.

“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya mengapresiasi atas kinerja Kapolres Barito Timur dan jajaran yang telah berkerja keras dalam memerangi peredaran narkoba diwilayah ini,” kata Ari Panan, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari setiap perbuatan tindak pidana.

“Narkotika merupakan musuh kita, musuh bangsa yang harus diberantas,” jelasnya.

Asisten I menyampaikan, agar pihak keluarga turut berperan dalam mengawasi anak-anaknya.

“Peran orang tua sangat penting, oleh karenanya tolong diingatkan kepada anaknya agar menghindari dari pergaulan bebas, menjauhi dari obat-obatan terlarang, lebih baik pencegahan dari pada mengobati,” pungkasnya. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *