Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dibawah kepemimpinan Kepala Bapenda Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, melakukan operasi penertiban reklame yang habis masa tayangnya, Rabu (14/10/2026).
Penertiban reklame tersebut dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Reklame di Kabupaten Barito Timur.
Penertiban ini dilakukan, bersama Satpol-PP, DPMPTSP, sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada setiap pedagang.
“Para pelaku usaha diberikan penjelasan komperhensif mengenai tata cara pembayaran pajak reklame serta kemudahan berkonsultasi secara langsung di tempat,” kata Suma Wara Maharati.
Dikatakan, kegiatan ini kita ambil secara persuasif dan komunikatif agar masyarakat tidak melihat kegiatan penertiban saja akan tetapi paham tentang pentingnya aturan serta memberikan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
“Sinergi lintas OPD terkait menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk mengedepankan pembinaan dan edukasi masyarakat, menuju tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi,” jelas Suma.
Kemudian, Bapenda Kabupaten Barito Timur menghimbau kepada seluruh masyarakat Barito Timur, untuk selalu taat bayar pajak. Sebab, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan langsung berdampak pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan fasilitas publik di Kabupaten Barito Timur. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah