Hj. Siti Nafsiah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng

Dorong Penguatan Penanganan Karhutla untuk Melindungi Masyarakat dan Lingkungan di Kalteng

Palangka Raya, Beritakalteng.com – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah diperkuat demi menjaga keselamatan warga serta mencegah dampak kebakaran yang semakin meluas, Selasa (13/10/2026).

“Untuk penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika ancaman kebakaran dan kabut asap berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan dan kesiapsiagaan perlu terus ditingkatkan,”jelas Nafsiah.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memperkuat koordinasi dalam melakukan pemantauan wilayah rawan kebakaran. Langkah tersebut penting agar potensi munculnya titik api dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani.

Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap upaya penanganan karhutla. Selain mengancam kelestarian lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan warga.

“Ini juga mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi. Kesiapan petugas, pemantauan lapangan, dan penyampaian informasi kepada masyarakat perlu berjalan secara beriringan,”tuturnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan pencegahan karhutla. Warga diharapkan lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca kering dan api mudah menyebar.

“Lebih menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran,”ungkapnya.

Selain itu, koordinasi lintas instansi perlu diperkuat agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Setiap pihak diharapkan menjalankan perannya sesuai tugas dan tanggung jawab sehingga upaya pencegahan maupun penanganan dapat dilakukan secara optimal.

Nafsiah menilai, penanganan yang cepat sangat dibutuhkan ketika ditemukan indikasi kebakaran di wilayah rawan. Informasi dari masyarakat juga dapat membantu petugas mengetahui kondisi lapangan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Di tengah ancaman kabut asap, perlindungan kesehatan warga juga perlu mendapat perhatian. Masyarakat diimbau mengikuti informasi dan anjuran dari instansi terkait, terutama apabila kualitas udara menurun akibat kebakaran hutan dan lahan.

Ia berharap, upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperhatikan pencegahan agar kejadian serupa dapat diminimalkan. Dengan langkah antisipasi sejak dini, risiko kebakaran dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat diharapkan dapat ditekan.

“Kita juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan. Dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dan petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Tengah,”tanggapnya.

Ia menegaskan, kerja sama yang kuat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat diperlukan demi menciptakan penanganan karhutla yang lebih efektif. Melalui pencegahan yang konsisten dan kesiapsiagaan bersama, keselamatan warga serta kelestarian lingkungan diharapkan dapat terus terjaga. (Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *