Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Umum Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Kalimantan Tengah, Muhammad Qayyim, mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil langkah serius dan terukur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan. Pemerintah juga didorong untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan serta mempertimbangkan penetapan status bencana nasional apabila skala dampak dan kondisi kedaruratan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran lahan, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, aktivitas pendidikan, perekonomian warga, serta keberlangsungan hidup masyarakat desa. Dampak asap, kerusakan ekosistem, dan ancaman terhadap permukiman menjadi alasan kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menunda langkah penanganan yang diperlukan.
Muhammad Qayyim menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, masyarakat Kalimantan Tengah tidak boleh dibiarkan menghadapi ancaman karhutla tanpa dukungan yang memadai, terutama apabila kapasitas penanganan di tingkat daerah membutuhkan penguatan dari pemerintah pusat.
“Kami mendesak pemerintah pusat agar tidak menunggu sampai dampak karhutla semakin meluas dan penderitaan masyarakat semakin berat. Negara harus hadir secara nyata melalui langkah penanganan darurat, perlindungan kesehatan masyarakat, pemadaman terpadu, serta dukungan sumber daya yang memadai,” ucapnya di Palangka Raya, Senin (12/10/2026).
“Apabila kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria, penetapan status bencana nasional harus segera dipertimbangkan dan diputuskan secara objektif demi keselamatan rakyat,” tegas Muhammad Qayyim.
SPEDA Kalteng berpandangan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, BPBD, BNPB, tenaga kesehatan, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.
Upaya pemadaman harus dibarengi dengan pelayanan kesehatan, distribusi masker dan kebutuhan dasar bagi warga terdampak, penyediaan ruang aman dari paparan asap, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kehutanan dan instansi terkait hingga 10–11 Oktober 2026, berikut adalah rincian kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng):
• Titik Panas (Hotspot): Berdasarkan laporan Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kemenhut per 10 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, Kalimantan Tengah mencatat sebanyak 122 titik panas (peningkatan dari 86 titik pada hari sebelumnya), dan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi secara nasional di antara provinsi prioritas.
• Kejadian dan Luas Lahan Terbakar di wilayah Kota Palangka Raya (sejak penetapan status siaga darurat pada 1 Juni hingga 8 Oktober 2026), tercatat mencapai 1.407,75 hektare dari 832 kejadian kebakaran.
• Untuk cakupan keseluruhan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, total kejadian karhutla hingga awal Oktober 2026 telah menembus 5.848 kejadian dengan luas lahan terbakar lebih dari 17.000 hektare (sementara khusus di Kota Palangka Raya sendiri kabut asap dan kebakaran telah menghanguskan sekitar 11.000 hektare dalam catatan kumulatif.
Lebih jauh, Muhammad Qayyim meminta pemerintah melakukan penilaian cepat dan transparan terhadap luas kebakaran, jumlah warga terdampak, kondisi kualitas udara, kebutuhan logistik, serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi keadaan. Data tersebut harus menjadi landasan bagi pemerintah untuk menentukan langkah kedaruratan dan status bencana yang paling tepat.
“Jangan sampai masyarakat desa menjadi pihak yang paling menanggung dampak, sementara penanganan berjalan lambat. Kami meminta pemerintah bertindak cepat, terbuka, dan berpihak kepada keselamatan masyarakat. Penetapan status bencana bukan sekadar persoalan administratif, melainkan harus menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan yang efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tukas dia lagi.
SPEDA Kalteng menegaskan bahwa desakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan Kalimantan Tengah. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan, membantu warga terdampak, serta menyampaikan informasi karhutla yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muhammad Qayyim menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas di atas segala kepentingan. Pemerintah pusat diminta segera mengevaluasi situasi karhutla di Kalteng, memperkuat penanganan tanpa penundaan, dan mengambil keputusan tegas mengenai status bencana berdasarkan tingkat kedaruratan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah