Foto : Dalam press rilis yang digelar Jumat (28/8/2026), Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK menunjukan barang bukti yang disita dari remaja terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Pamangka.

Satu ABDH Terduga Pelaku Pembakaran Lahan Ditahan, Polisi Dalami Siapa Aktor Intelektual

 

Beritakalteng.com, BUNTOK – Satu orang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABDH) ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Wilayah Desa Pamangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Polisi selidiki kemungkinan ada aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Dalam press rilis yang digelar di Polres lama di Jalan Tugu, Buntok, Jumat (28/8/2026), Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK menegaskan bahwa perkara ini masih dalam proses penyelidikan.

Namun hingga saat ini, belum ada kesimpulan dari kepolisian bahwa remaja tersebut merupakan pelaku pembakaran.

“Masih dalam proses penyelidikan dan dimintai keterangan. Namun karena keterangan anak berhadapan dengan hukum ini masih berubah-ubah, maka belum bisa dipastikan apa motif dan modus pembakaran lahan ini,” tuturnya.

Penyidik Polres Barsel masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi kejadian, keterlibatan pihak yang diamankan serta penyebab munculnya api di lokasi.

“Untuk masyarakat dimohon bersabar, kami masih mendalami kasus ini,” ucap Kapolres.

Berdasarkan informasi awal, remaja tersebut diamankan warga setelah muncul kecurigaan adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar ruas jalan menuju Tabak Kanilan dan Rikut Jawo.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang dicurigai melakukan pelanggaran. Warga diminta segera menyerahkan penanganan kepada aparat, agar proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Di tengah tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian melalui layanan 110 atau 112 maupun aparat terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *