Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Kantor Imigrasi Kalteng melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur. Kedatangan rombongan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pendataan tenaga kerja asing (TKA).
Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan koordinasi mengenai pengawasan dan sinkronisasi data keberadaan tenaga kerja asing khususnya di Barito Timur guna memastikan seluruh aktivitas ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Barito Timur, Albert beserta jajarannya sangat menyambut baik atas kunjungan Imigrasi Kalteng.
Kata dia, kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi antara pemerintah dan instansi vertikal sangat penting untuk memastikan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing berjalan secara optimal.
“Kami menyambut baik kedatangan tim dari Imigrasi Kalimantan Tengah dalam rangka pendataan tenaga kerja asing. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi untuk memastikan administrasi ketenagakerjaan dan keimigrasian berjalan dengan baik,” jelas Albert di Tamiang Layang, Kamis (16/7/2026).
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dimiliki Disnakertrans Barito Timur, untuk saat ini belum terdapat tenaga kerja asing yang terdaftar bekerja di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Saat ini, berdasarkan data yang ada pada Disnakertrans Kabupaten Barito Timur, belum ada tenaga kerja asing yang berkerja di Barito Timur,” ujarnya.
Walaupun demikian, kata Albert, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi, instansi terkait, maupun perusahaan yang beroperasi di Barito Timur untuk memastikan setiap penggunaan tenaga kerja asing, apabila ada di kemudian hari, telah memenuhi seluruh persyaratan dan perizinan yang berlaku.
Dirinya sangat berharap, sinergi antara Disnakertrans dan Kantor Imigrasi, serta instansi terkait lainnya terus diperkuat agar pengawasan ketenagakerjaan semakin efektif dan mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha maupun masyarakat.
“Ke depan kami berharap koordinasi seperti ini terus dilakukan secara berkala. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat memastikan seluruh ketentuan mengenai penggunaan tenaga kerja asing dipatuhi, sekaligus memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Barito Timur,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah