Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi mengumumkan daftar pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Pengumuman ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2025 dan disampaikan pada Selasa (15/7/2025).
Lomba tahun ini mengangkat tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”, sebagai bentuk dukungan daerah terhadap agenda nasional dalam memperkuat kemandirian pangan dari level desa hingga kelurahan.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan, menjelaskan bahwa penetapan juara dilakukan melalui proses penilaian yang ketat dan berjenjang. Untuk kategori desa, Desa Sungai Pasir dari Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, keluar sebagai Juara I dengan hadiah pembinaan sebesar Rp100 juta.
Posisi Juara II diraih Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, dengan hadiah Rp80 juta, sementara Juara III diberikan kepada Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang memperoleh Rp50 juta.
Selain juara utama, pemerintah juga menetapkan tiga juara harapan:
Harapan I: Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Rp30 juta)
Harapan II: Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan (Rp25 juta)
Harapan III: Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas (Rp10 juta)
Pada kategori kelurahan, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, berhasil meraih Juara I sekaligus membawa pulang hadiah Rp60 juta.
Disusul Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Katingan sebagai Juara II (Rp50 juta), dan Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya sebagai Juara III (Rp40 juta).
Untuk juara harapan, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, ditetapkan sebagai Harapan I dengan hadiah Rp30 juta.
“Hadiah ini merupakan bentuk penghargaan atas prestasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh desa dan kelurahan. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Aryawan.
Aryawan menjelaskan bahwa penilaian lomba dilaksanakan sepanjang Mei hingga Juni 2025. Ada dua tahapan utama yang harus dilalui peserta, yaitu Penilaian Administrasi dan Penilaian Lapangan.
“Tahun ini terdapat 10 desa dan 4 kelurahan yang mengikuti lomba. Seluruhnya telah melalui seleksi ketat untuk melihat sejauh mana capaian pembangunan dan inovasi mereka dalam satu tahun terakhir,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap desa dan kelurahan mampu mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dari aspek ekonomi, sosial, politik, hingga budaya, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib dengan semangat Kalteng Berkah.
Sebagai tindak lanjut hasil lomba, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada kompetisi Tingkat Regional.
Lomba desa dan kelurahan secara nasional dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Pada tingkat nasional, peserta dibagi menjadi empat regional:
Regional 1: Sumatera
Regional 2: Jawa dan Bali
Regional 3: Kalimantan dan Sulawesi
Regional 4: Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku
“Melalui ajang ini, kami ingin melihat sejauh mana capaian pembangunan di desa dan kelurahan, sekaligus menjadikannya sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan. Harapannya, wakil Kalteng dapat meraih hasil terbaik di tingkat berikutnya,” pungkas Aryawan.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah