Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan, yang berlangsung pada Senin (14/7/2025) di Royal Crown, Lantai 3 Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya.
Pelatihan yang digelar selama dua hari ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM lembaga layanan—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—dalam mengoperasikan aplikasi SIMFONI PPA, sistem digital nasional yang digunakan untuk mencatat, melaporkan, dan memonitor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa kualitas data merupakan unsur fundamental dalam perencanaan kebijakan yang efektif.
“Data adalah kunci. Tanpa data yang valid dan terstruktur, kita tidak akan mampu menyusun program yang tepat sasaran. SIMFONI PPA menjadi sarana penting untuk merekam realitas di lapangan dan menjadikannya dasar kebijakan yang berkeadilan,” ujar Linae.
Ia menjelaskan bahwa SIMFONI PPA bukan hanya sekadar alat pencatat angka kasus, namun platform komprehensif yang menampilkan informasi terpadu mengenai profil korban, bentuk kekerasan, lokasi kejadian, hingga identitas pelaku. Data tersebut memiliki peran strategis dalam penanganan kasus, penyusunan kebijakan, pemetaan risiko, hingga evaluasi efektivitas program perlindungan.
Namun, Linae juga mengakui masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, seperti keterbatasan SDM yang terlatih, infrastruktur yang belum merata di wilayah kabupaten/kota, serta masih minimnya sinergi antar-lembaga dalam mengelola data.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap para petugas layanan, operator, dan admin SIMFONI di seluruh daerah dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga pencatatan dan pelaporan dapat dilakukan secara maksimal dan real time,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Linae mengajak seluruh peserta untuk menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Tengah. “Tidak boleh ada satu pun korban kekerasan yang luput dari perhatian. Dengan data yang kuat, kita dapat berbuat lebih banyak untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Jumrah dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari amanat regulasi nasional sekaligus kebutuhan daerah akan sistem pengelolaan data yang lebih akurat dan terpadu.
Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan berbasis digital sebagai standar layanan nasional.
Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta, terdiri dari perwakilan Dinas P3APPKB provinsi, dinas kabupaten/kota, serta unit-unit layanan teknis yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para admin dan operator SIMFONI mampu melakukan pencatatan dan pelaporan secara digital dengan lebih baik, sehingga menghasilkan data yang dapat digunakan dalam penyusunan program, kebijakan, dan pengambilan keputusan,” jelas Jumrah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah