PALANGKARAYA – Dibakabarkan, salah satu Bakal Calon (Bacalon) Kepala Daerah pada Pilkada Kabupaten Kapuas 2024, Evan Rahman Sahputra mudur dan menarik berkas pendaftaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalteng.
“Karena ada perbedaan prinsip maka saya menarik diri dari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di partai PDIP,” singkat Evan melalui pesan wa group, Selasa (04/6/2024).
Pernyataan mengundurkan diri dari pendaftaran bacalon kepala daerah atau wakil kepala daerah Kabupaten Kapuas dari PDIP juga disampaikan Evan melalui surat pengunduran diri yang ditujukan ke Ketua PDIP Kalteng tertanggal 04 Juni 2024.
Evan juga menambahkan bahwa penarikan berkas pendaftaran bacalon Kepala Daerah Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 hanya dipartai PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Sigit K. Yunianto ketika dikonfirmasi beritakalteng.com menyampaikan bahwa bagi PDIP itu hal biasa saja.
“Ya silahkan menarik, kan mendaftar juga tidak ada paksaan, mendaftar dengan penuh kesadaran, menarik ya hak seseorang,” kata Sigit melalui pesan wa.
Untuk diketahui ujar Sigit, prinsip PDI Perjuangan adalah mewujudkan cita cita nasional dengan menganut prinsip demokrasi yang akan menempatkan kepemimpinan yang dipimpin idiologi pancasila.
Evan Rahman Sahputra pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 menyerahkan berkas pendaftaran ke kantor sekretariat PDIP Kalteng Jl.Ir Soekarno Kota Palangkaraya sebagai Bacalon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Kapuas pada Pemilu 2024 mendatang.(a2)