Sosialisasi Perda Perlu Dioptimalkan

PALANGKARAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan sosialisasi produk peraturan darah (Perda) yang telah ditetapkan bisa lebih dimaksimalkan kepada masyarakat, baik itu melalui perangkat daerah dan lembaga legislatif.

Disampaikan Ketua Komisi II Sumber Daya Alam dan Perekonomian H. Achmad Rasyid Legislator dari Partai Gerindra bahwa beberapa peraturan daerah dianggap kurang mendapatkan sosialisasi yang memadai. Hal ini dapat menyebabkan implementasi peraturan tersebut tidak efektif sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

“Untuk meningkatkan sosialisasi terkait peraturan daerah, seperti larangan membakar lahan, beberapa langkah dapat diambil. Dengan cara ini, sosialisasi dapat dimaksimalkan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membantu implementasi peraturan daerah secara efektif, Kata Rasyid, Senin (27/11/2023).

Ketika pentingnya Pemerintah Provinsi memperhatikan dan meningkatkan anggaran untuk kegiatan sosialisasi perda mencerminkan kesadaran akan pentingnya pembiayaan yang memadai dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Anggaran yang memadai lanjutnya lagi, memungkinkan penyelenggaraan kampanye penyuluhan, penggunaan media, serta pelibatan lebih aktif masyarakat dalam kegiatan edukasi.

Selain itu, dirinya mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda ke depannya bisa lebih diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini dinilai lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal.

“Perda ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum yang telah diselesaikan,” bebernya. 

menurutnya kembali, penyampaian informasi terkait jumlah peraturan yang telah disahkan dalam tahun tertentu dapat meningkatkan transparansi pemerintah dan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai fokudiselesaikan.

Ketua Komisi II menekankan pentingnya penggunaan anggaran sosialisasi perda dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu, permintaan dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi perda menunjukkan kolaborasi yang diperlukan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Saya mengharapkan anggaran sosialisasi perda untuk kegiatan yang lebih inovatif dan efektif mencerminkan keinginan untuk memaksimalkan dampak dari upaya penyuluhan. Dengan pendekatan yang lebih efektif, diharapkan informasi tentang peraturan dapat disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat,” Pungkasnya. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *