Foto : Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Satpol PP Kabupaten Barito Timur bekerjasama dengan Bawaslu telah melakukan razia dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) liar pada beberapa titik di Barito Timur.
APK ini dipasang diluar peraturan pemasangan karena KPU belum mencetak APK bersama. Sekertaris Daerah Panahan Moetar menyampaikan, kegiatan penertiban APK tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan karena belum memasuki masa kampanye.
“Terkait pemasangan APK sebelum masa kampanye itu promosi dan harus berizin melalui Bapenda karena berkaitan dengan reklame. Penertiban dilakukan dengan penurunan sehingga para pihak yang merasa bisa berkoordinasi dengan teknis terkait,” ujar Sekda, Kamis (23/11/2023).
Kata Sekda, penertiban dilakukan jelang masa kampanye pemilu. Berbeda pada saatnya nanti hal itu dibebaskan.
“Pada masa kampanye dibebaskan tetapi akan kembali ditertibkan sebelum pencoblosan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Feryanto menyebutkan, pihaknya sebelumnya telah mendata sejumlah APK di beberapa titik di Kabupaten Barito Timur.
“Para caleg segera mandiri di tiga kecamatan itu sudah menurunkan terlebih dahulu APK yang dipasang sebelum ditertibkan,” demikian. (ags)